Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Maros

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan

Profil Disdukcapil Kabupaten Maros

Sebagai instansi pemerintah pengelola data kependudukan di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Disdukcapil Maros terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan teknologi modern dan SDM profesional.

Kabupaten Maros terletak di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah penduduk sekitar 350 Ribu jiwa dan luas wilayah 1.619 km².

Kantor Disdukcapil Maros
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Maros

Visi

Terwujudnya tertib administrasi kependudukan menuju masyarakat Maros yang sejahtera dan berkeadilan.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Maros
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Maros
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Maros akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kabupaten
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas